Sempat Diamankan Diperairan Teluk Balikpapan, Kapal TB NSS2 yang Angkut 4.100 Ton Akhirnya Dilepaskan

Kapal TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma satu dengan muatan 4.100 ton Crude Palm Oil / istimewa

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapal TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma satu dengan muatan 4.100 ton Crude Palm Oil (CPO) diperairan Teluk Balikpapan – Selat Makassar akhirnya dilepaskan.

Sebelumnya, Kapal tersebut pada akhir April 2022 lalu, diamankan  KRI Mandau dan diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan untuk didalami dokumennya.

Dalam siaran persnya, Lanal Balikpapan menyebutkan, kapal TB NSS II telah dilepaskan dan hari ini, Sabtu (07/05/2022) diperkirakan akan tiba di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel)

“Setelah di izinkan melanjutkan kegiatan dan pelayaran oleh Lanal Balikpapan, TB NSS II tarik tongkang Bukit Palma I bawa CPO akan tiba nanti malam di perairan Kotabaru,”

“Lanal Balikpapan secara intensif melaksanakan pengawasan melekat dan monitoring pergerakan kapal tersebut sampai dengan Kotabaru,”

Masyarakat diminta ikut mengawasi kapal tersebut, dengan menggunakan aplikasi Marine Traffic. Karena Presiden Joko Widodo telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.

“Lanal Balikpapan juga telah menyampaikan agar TB NSS II melaporkan kegiatan bongkar CPO tersebut di Tarjun Kotabaru sampai dengan rencana pengolahan menjadi Minyak Goreng untuk Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri,”

Sebelumnya KRI Mandau mengamankan Kapal TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma satu dengan muatan 4.100 ton Crude Palm Oil (CPO) diperairan Teluk Balikpapan – Selat Makassar.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz mengatakan, CPO  tersebut rencananya akan dibawa ke Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Kota Samarinda.

“Jadi kami menerima kapal tangkapan yang membawa 4.100 ton CPO ini merupakan tindaklanjut dari Perintah Bapak Presiden yang berupa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri,” ujarnya dalam konfrensi pers, Sabtu (30/04/2022)

“Lanal Balikpapan telah menerima kapal tangkapan dari KRI Mandau yang kemarin pagi (Jumat) melaksanakan pemeriksaan terhadap TB NSS2,”

Dia menjelaskan, kapal tersebut diamankan setelah dari hasil pemeriksaan awal adanya pelanggaran terkait pelayaran. Dimana tidak mengantongi sertifikat bongkar barang berbahaya dan administrasi lainnya.

“Dari pemeriksaan KRI Mandau didapati ada beberapa bukti awal pelanggaran yaitu terkait dengan pelayaran dan sertifikat bongkar barang berbahaya,” ujarnya

“Disini nakhoda yang kami periksa belum dapat menunjukkan sertifikat bongkar barang berbahaya, kemudian asurasi keselamatan barang berbahaya,”

Selain itu kata dia, peralatan radio dan neutrologi yang tidak memadai dan rusak sehingga dianggap berbahaya untuk pelayaran. Sementara faktor keselamatan menjadi hal yang utama dalam pelayaran.

“Kalau di laut tentu faktotr keselataan dalam pelayaran menjadi prioriras. Sehingga kapal yang berlayar bisa selamat dan aman,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.