Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Polsek Balikpapan Utara Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Polresta Balikpapan
Para pelaku dan barang bukti yang diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan dua warga Batu Ampar dan satu warga Bontang dalam kasus pencurian milik perusahaan Jo Changwon atau PT Era.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Elfra Sitepu mengatakan, dua orang pelaku merupakan karyawan pada perusahaan Jo Changwon, PT Era dan satu orang pelaku mantan karyawan.

“Tersangka ini kasus percobaan pencurian di Jalan Bongas I Karang Jati. Tepatnya di Kantor Jo Changwon PT Era,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/06/2024).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat personil Polresta Balikpapan melakuan patroli karena ketika itu libur Hari Raya Idul Adha. Saat itu memergoki aksi ketiga pelaku.

“Jadi sebelumnya itu ada kejadian pencuarian disana. Sesuai perintah pimpinan sewaktu Salat Idul Adha kita patroli, pas kita patroli nah kedapatanlah mereka,” terangnya.

Ketika itu, para pelaku sudah berhasil membobol jendela Kantor Jo Changwon PT Era. Namun, karena kepergok, ketiga pelaku berusaha untuk kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.

“Mereka sudah membuka jendela kantornya menggunakan ini (kunci pas). Menggunaan kacamata dan sarung tangan, Kita patroli kebetulan mereka sedang beraksi,” ujarnya.

BACA JUGA :

“Kita sempat kejar-kejaran disana karena para pelaku sempat lari. Alhamdulilah berhasil ketiganya ditangkap di TKP,”tuturnya.

PENGAKUAN PELAKU, SUDAH DIRENCANAKAN

Pelaku mengaku, aksi tersebut sudah direncanakan. Termasuk bagaimana para pelaku masuk menghindari CCTV dan menggunakan sarung tangan agar tidak teridentifikasi.

“Jadi memang dari perencanaan itu sudah disiapkan. Dari menentukan jendela mana yang dibuka, Lokasi mana yang ada blank spotnya CCTV. Jadi sudah tahu area mana, jadi menghindari,” terangnya.

“Makanya menggunakan sebo sarung tangan, kacamata supaya sudah untuk tidak di identifikasi,”

Sementara dari penuturan korban atau perusahaan, sudah kerap terjadi kehilangan barang-barang milik perusahaan. Bahkan kerugiannya di taksir mencapai Rp 1 miliar.

“Rencana yang mau diambil itu val. Kalau dari korban itu harga per biji sekitar 3 jutaan. Karena barangnya kecil, mudah dibawa dan mau dijual,” ujarnya.

“Sebelumnya dari korban itu, kita masih tunggu auditnya sekitar Rp1 miliar (Kerugian), itulah yang diincar. Karena dari pengakuan korban sudah sering terjadi,”

Polisi dalam mengungkapkan kasus itu, mengamankan beberapa barang bukti. Yakni dua buah sebo motif como warna biru, dua kacamata hitam, tiga sarung tangan dan tiga kunci pas.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.