Senin 25 November , Logistik KPUD Akan Dipilah, Logistik Bernilai Ekonomis Akan Dilelang

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pemilhan terhadap aset terhadap logistik bekas pelaksanaan Pemilu 2019.

Pada  Jumat lalu (22/11) KPU Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno untuk melakukan penghapusan logistik yang pernah dipergunakan pada Pemilu 2019 lalu.

Rencananya Senin ini Aset KPUD yang sudah menumpuk di depan kantor KPU Balikpapan akan dibongkar untuk dilakukan pemilihan salah satunya penghapusan asset.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Toha menjelaskan sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, sejumlah logistik bekas Pemilu   akan dimusnahkan baik logistik yang telah dipergunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

 Namun penghapusan asset yang tidak lagi ekonomi akan dimusnahkan.

“Aset yang masih memiliki nilai ekonomis akan segera dilelang dengan melibatkan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sedangkan yang tidak ekonomis akan dimusnahkan,” jelasnya (22/11/2019).

Pihak KPU Balikpapan ungkap Thoha sudah terima surat edaran dari Sekjen KPU RI untuk melakukan penghapusan aset bekas logistic.

Lanjutnya, KPU Kota Balikpapan akan melakukan pemilahan terhadap sejumlah bekas logistik pemilu yang masih menumpuk di Sekretariat KPU Kota Balikpapan. 

Logistik bekas Pemilu akan dipilah menjadi tiga kategori yakni logistik bekas yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dilelang,  logistik bekas yang tidak  memiliki nilai ekonomis karena sudah rusak parah akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Logistik bekas yang masih memiliki nilai histroris seperti formulir C1 (2019) yang memiliki hologram garuda yang akan diarsipkan sebagai dokumen negara,” ungkapnya.

Thoha menambahkan  dalam melakukan pemilihan logistik bekas Pemilu yang akan dihapuskan dari daftar aset, KPU Kota Balikpapan melibatkan Bawaslu Kota Balikpapan untuk memantau pelaksanaan pemilahan aset.

“Rencannya dari jadwal itu pembongkaran terhadap logistik bekas akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 November 2019 di Sekretariat KPU Kota Balikpapan,” sebutnya.

Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani  menambahkan pelelang bekas logistic kpu ini akan masuk dalam pendapatan kas negara

“Logistik yang akan dilelang itu kertas suara, kertas plano dan formulir non hologram. Sedangkan untuk logistik pemilu yang berhologram akan diserahkan ke Bagian Arsip Negara sebagai dokumen negara,” jelasnya. “Kalau berhologram khusus untuk Pilkada karena wilayahnya daerah kami setorkan ke Bagian Arsip Daerah,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.