Senin, Sopir Uber, Grab dan Go-Jek Gelar Aksi Demo
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ratusan ojek dan sopir online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) yakni Go-Jek, Uber dan Grab akan menggelar aksi damai pada Senin (18/12).
Aksi tersebut bahkan akan dilakukan 12 DPD ADO se-Indonesia. Mereka protes dengan kebijakkan perusahaan yang tetap menerima mitra maupun driver-driver baru.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang efektif berlaku mulai 1 November 2017 itu salah satu poin pentingnya adanya pembatasan penerimaan driver baru.
“Bagaimana kami bisa sejahtera karena dengan jumlah driver saat ini yang cukup banyak, persaingan kami menjadi sangat ketat. Sementara aplikator terus menerus menerima mitra baru dan itu melanggar Permenhub 108/2017,” kata Ketua ADO Kaltim, Albert Pagaruli.
.
“Kita juga sudah tanyakan ke kantor aplikator yang ada di daerah, baik Go-Jek, Grab maupun Uber. Termasuk ketika kami pertanyakan kebijakan suspened atau pemutusan kemitraan sepihak oleh aplikator, selalu tidak ada jawaban dengan alasan itu sistem dan kebijakan manajemen pusat,”
Kata dia, selain protes kebijakkan perusahaan yang terus menerima driver-driver baru, aksi tersbut, juga mendesak kesamaan tarif Go-Jek, Uber dan Grab.
“Saat ini perang tarif antara Grab, Go-Car dan Uber dan kami minta tarif disamakan dan terserah pelanggan memilih aplikasinya,” ujarnya.
“Uber saat ini paling murah dan masih ada tarif yang Rp5 ribu. Saya pernah mengalaminya, mengantar penumpang dari Gunung Malang ke Gunung Pasir lalu dibayar lima ribu rupiah tapi dengan pecahan Rp1.000 koin. Makanya, murah diaplikasi malah hancur di kami dan terpaksa menerima itu karena tarif sesuai aplikasi.”
BACA JUGA