Sepanjang Tahun 2017, BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara Target 110 FKTP Siap Layani Peserta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna mencegah peserta BPJS untuk tidak sakit, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama selalu melakukan upaya penguatan preventif dan promotif. Saat ini di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Utara telah memiliki 1.353 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Tahun 2017 ini BPJS wilayah Kaltimtengseltara menargetkan ada penambahan 110 FKTP yang akan melayani peserta BPJS. Dan sudah ada 55 FKTP yang terdata di tahun 2017 termasuk di dalamnya terdapat dokter gigi dan klinik maupun puskesmas. Sedangkan sisanya 55 FKTP dalam proses administrasi untuk menjadi FKTP BPJS Kesehatan.
“Tahun 2017 ini kita tinggal 55 FKTP dan masih tersisa dua bulan terakhir. Saat ini sudah proses administrasi dan ditargetkan sampai akhir tahun sudah dapat beroperasi,” ungkap Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Ni MAS Ratna Sudewi kepada media, Rabu sore (11/10/2017).
Dia menjelaskan pada wilayah kerjanya terdapat 1.353 FKTP baik milik pemda, TNI Polri maupun milik swasta.”Paling banyak memang swasta kalau pemerintah kan otomatis. Tinggal sekarang swasta kita lakukan terutama dokter praktek perorangan maupun klinik 24 jam ,” paparnya.
Menurutnya, memang terjadi gap antara FKTP di daerah kota dengan daerah pinggiran atau pedalaman.
“Kita lihat jumlahnya rasio 1 berbanding 2500 tapi soal kalau distribusi kita masih punya PR bersama- sama pemda harus memenuhi itu dan juga sumbangsih swasta. Upaya kita lakukan pendekatan Advokasi ke dinas dan puskesmas untuk melakukan kunjungan ke situ baik dokter atau perawat melakukan kunjungan secara bergiliran agar diketahui apakah kondisi kesehatan masyarakat meningkat atau tidak,” terangnya.
FKTP yang aktif saat ini sering melakukan kontak dengan masyarakat dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di puskesmas atau klinik. “indikator salah satu dilihat dari tingkat kesehatan masyarakat di wilayah itu,” tambah Ratna.
Ia mengharapkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mampu mencegah untuk tidak sakit dan bukan mengobati orang yang sakit. Sehingga upaya preventif dan promotif dilakukan ppihak puskesmas dan klinik, salah satunya dengan melakukan penyuluhan di FKTP.
BACA JUGA