September 2016 Dishub Serahkan Pengelolaan Terminal Batu Ampar pada Pusat

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Pemerintah Kota Balikpapan pada bulan
September mendatang akan menyerahkan kewenangan pengelolaan terminal antar kota, Batu Ampar kepada Pemerintah Pusat.

Pelimpahan ini sesuai dengan UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan ada sembilan kota di Kalimantan yang akan menyerahkan pengelolaan Terminal kepada pemerintah.

“Saat ini Dinas Perhubungan  Balikpapan lagi menyiapkan itu. Kita  diminta melakukan pendataan personel,  peralatan,  pembiayaan dan dokumen  atau P3D  untuk diserahkan ke pemerintah pusat September mendatang,” terangnya.

Penyerahan nantinya tidak hanya secara administrasi tapi juga secara fisik. sehingga Dishub Balikpapan juga harus mendata kembali asetnya  seperti tanah,   sertifikatnya akan diukur ulang untuk memastikan luasannya.

Sudirman menambahkan  mulai tahun depan  17 Januari semua terminal kelas A sudah dikelola pemerintah pusat.

Dia berharap dengan penyerahan kewenangan ini,  pengelolaan terminal bisa lebih baik lagi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.