September 2016 Dishub Serahkan Pengelolaan Terminal Batu Ampar pada Pusat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Pemerintah Kota Balikpapan pada bulan
September mendatang akan menyerahkan kewenangan pengelolaan terminal antar kota, Batu Ampar kepada Pemerintah Pusat.
Pelimpahan ini sesuai dengan UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.
Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan ada sembilan kota di Kalimantan yang akan menyerahkan pengelolaan Terminal kepada pemerintah.
“Saat ini Dinas Perhubungan Balikpapan lagi menyiapkan itu. Kita diminta melakukan pendataan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen atau P3D untuk diserahkan ke pemerintah pusat September mendatang,” terangnya.
Penyerahan nantinya tidak hanya secara administrasi tapi juga secara fisik. sehingga Dishub Balikpapan juga harus mendata kembali asetnya seperti tanah, sertifikatnya akan diukur ulang untuk memastikan luasannya.
Sudirman menambahkan mulai tahun depan 17 Januari semua terminal kelas A sudah dikelola pemerintah pusat.
Dia berharap dengan penyerahan kewenangan ini, pengelolaan terminal bisa lebih baik lagi.
BACA JUGA