Server Pembuatan SIM Online Rusak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) untuk sementara tidak bisa melakukan permohonan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM).

Pasalnya, saat ini server pembuatan SIM online mengalami kerusakan dan sedang dalam perbaikkan oleh Korlantas Mabes Polri. Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, pun meminta maaf, warga sementara tidak bisa membuat SIM online.

“Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini. Bagi masyarakat yang akan membuat SIM bisa kami akomodir bila SIM nya mati kita registrasi dulu dan menunggu proses perbaikan selesai,”ujarnya kemarin.

“Masih dalam uji coba jadi kadang konek kadang tidak kita terus lakukan perbaikan karena memang servernya belum stabil,” ujar mantan Kapolresta Samarinda ini.

Karenanya untuk sementara kata Arief, masyarakat untuk sementara bisa mengurus melalui pelayanan SIM keliling. Karena kini kepolisian masih berusaha mempercepat proses perbaikkan.

“Kami masih berupaya agar secepatnya bisa selesai, untuk perpanjangan SIM masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling,”katanya.

Rusaknya server tersebut, sudah terjadi sejak dua pekan lalu, yakni masyarakat tidak bisa mengakses data pemohon karena tidak dapat terkoneksi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.