Sesuai Surat KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Usulan Bantuan Keuangan Provinsi akan di Verifikasi Ketat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berdasarkan hasil pra mustembang Provinsi Kaltim ada sebanyak 1.813 usulan dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim yang masuk melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Dia mengatakan, data itu berdasarkan per 10 April 2023 yang diterima, berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam SIPD.

Kemudian ada 483 usulan diajukan oleh kabupaten dan kota kepada perangkat daerah Provinsi Kaltim. Selain itu, ada 1.330 usulan ditunjukkan untuk dilaksanakan melalui bantuan keuangan (bankeu).

Menurutnya, akan dilakukan verifikasi ketat terkait usulan tersebut.Hal itu guna mewujudkan  peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan

“Kita ingin komitmen RKPD ini tidak hanya menggelar masukkan, tapi juga menyesuaikan kembali dengan tema RKPDnya. Karena itu, pada saat verifikasi pengusulan hibah, bansos dan bantuan keuangan, mohon dimaklumi nanti ada kriteria-kriteria,” ujarnya

“Ada lokasi khusus yang sudah diatur oleh pemerintah provinsi dalam rangka merealisasikan tema pada kesempatan ini. Termasuk juga untuk peningkatan SDM, peningkatan layanan kesehatan, Puskesmas yang akreditasi juga infrastruktur untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi,”

Dia menjelaksan. verifikasi ketat terkait usulan kota dan kabupaten itu bahwa sesuai dengan surat pimpinan KPK Nomor B 1130 tanggal 28 Februari 2023, ini sudah ditetapkan area indikator dan sub indikator koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2023.

Salah satu sub indikator yang dinilai atau diawasi itu adalah bantuan pemerintah, dalam hal ini pemberian bantuan keuangan, hibah dan bansos.

“Ini juga perlu kehati-hatian, perlu komitmen kita bersama bagaimana bisa melakukan dengan baik keseimbangan antara pendekatan teknokratik dan politis dalam proses perencanaan bantuan keuangan dan hibah bansos ini,” ujarnya

“Tertentu nanti ada rambu-rambunya juga akan kita tetapkan lagi pada tahun ini, secara khusus bantuan khusus keuangan penerima hibah bansos, penekanannya kita sesuaikan dengan tema RKPD.” / adpimprovkaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.