Top Header Ad

Setelah Balikpapan, Bontang Juga Ditetapkan Zona Merah COVID-19 di Kaltim

Info Grafis COVID-19 di Kaltim / Dinas kesehatan Provinsi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus penularan COVID-19 di Kaltim kian mengkhawatirkan. Terbaru Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim  menetapkan Kota Bontang masuk zona merah.

Ditetapkanny zona merah Bontang karena angka kasus penularannya dalam sepekan terakhir terus melonjak. Dari 17-23 Juli 2022 tercatat sebanyak 42 kasus baru positif baru.

Saat ini kasus aktif COVID-19 di Bontang sebanyak 52 kasus. Tertinggi kedua di Kaltim setelah Kota Balikpapan dengan 146 kasus. Sehingga sejak 10 Juli 2022 telah masuk zona merah.

Penetapan zona merah dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim berdasarkan indikator aktif COVID-19 diatas 50 kasus.

Sementara 7 daerah lainnya masih zonz kuning yakni Kota Samarinda dengan 20 kasus aktif, Kabupaten Berau dan Kutai Barat (Kubar) sama-sama dengan 9 kasus aktif.

Lalu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan 6 kasus aktif. Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser sama-sama 4 kasus aktif. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu nol kasus aktif, sehingga zona hijau.

Secara keseluruhan kasus positif aktif hingga Sabtu kemarin sebanyak 263 orang. Adapun kumulatif sejak awal pandemi sebanyak 206.840 kasus, sebanyak 200.859 telah sembuh dan sebanyak 5.718 kasus kematian.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.