Setelah Sita Aset Senilai Rp 11 Triliun, Kejagung Kembali Sita Dua Kapal Milik Surya Darmadi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah sebelumnya menyita aset Surya Darmadi senilai Rp 11,7 triliun, kini Kejaksaan Agung (Kejagung juga menyita dua kapal milik bos PT Duta Palma Group
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, kapal pertama yang disita bernama Royal Palma-IV. Kemudian, kapal berikutnya yang disita bernama Royal Palma 21.
Seperti diketahui Surya Darmadi tersandung kasus dugaan korupsi penyerobotan kawasan hutan lindung seluas puluhan ribu hektare yang diduga rugikan negara capai Rp 78 triliun
Penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri / HI / Perikanan / Tipikor Tanjungpinang Kelas IA Nomor: 56 / Pen.Pid.Sus-TPK / 2022 / PN Tpg tanggal 24 Agustus 2022.
“Rabu 31 Agustus 2022, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD,” kata ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sehari sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengumumkan jumlah aset termutakhir milik Surya Darmadi yang telah disita. Adapun total saat ini mencapai Rp11,7 triliun.
“Tentunya untuk menilai semua aset yang disita akan menggandeng appraisal yang bersertifikat dan bertanggung jawab. Untuk sementara informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp 11,7 triliun nanti akan kami clear-kan kembali, dengan appraisal yang punya kompetensi,” kata Febrie, Selasa (30/8/2022).
Dalam paparannya, Febrie menyebut kalau penyidik menyita aset milik Surya berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Khusus di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, ada aset berupa enam gedung dengan nilai yang cukup tinggi.
“Ada enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Ada enam gedung yang cukup bernilai tinggi yang berlokasi di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” ujarnya.
BACA JUGA