Setiap Hari Disnaker Balikpapan Terima Laporan Gaji Dipotong dan Tak Dibayar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca pandemi covid-19 gelombang PHK maupun pegawai yang dirumahkan tanpa gaji terus terjadi. Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan bahkan menerima laporan setiap hari.
Hingga kini data Disnaker Kota Balikpapan menyebutkan, jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 987 orang. Sedangkan yang dirumahkan sebanyak 5.434 orang. Data tersebut laporan dari karyawan dan perusahaan.
“Setiap hari ada yang datang mengadu pemotongan gaji atau gajinya yang tidak dibayar, juga yang dirumahkan atau di PHK,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, setiap menerima lapaoran ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan. “Ya bisanya langsung kami fasilitasi dengan antar kedua belah pihak,” ujarnya
“Jadi kalau ada karyawan yang datang mengadu ke Disnaker bisanya langsung kita mediasi, kita koordinasi dengan perusahaan untuk mencari jalan keluar,”
Dalam mediasi, pihaknya akan selalu berusaha agar karyawana tidak di PHK ataupun dirumahkan tanpa menerima digaji. Tentu mempertimbangkan kondisi perusahaan. Karena PHK merupakan solusi terakhir.
“Itu jika sudah tidak ada solusi lainnya, misalnya sistem pengupahan diganti dari yang perbulan menjadi perhari, atau gaji perbulannya dikurangi sementara waktu,:” ujarnya.
“Tentu sistem pengupahan itu haru disepakati bersama antara karyawan maupun perusahan sehingga menghindari terjadinya PHK.”
BACA JUGA