Setiap tahun Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kalimantan Naik 20 Persen

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kalimantan cukup tinggi. Bahkan setiap tahunnya naik hingga 20 persen. Demikian disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Falah Rakhmatiana.

“Yang menunggak memang setiap tahun kecenderungan naik. Setiap tahun kenaikkan tunggak 10 sampai 20 persen,” ujarnya.

Menurut, berbagai upaya dilakukan melalui telecollection maupun kader JKN untuk menagih tunggakan iuran. Termasuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga maupun tokoh agama.  Harapannya mereka yang menunggak menyelesaikannya.

“Ya diharapkan tokoh agama juga dapat menghimbau masyarakat untuk patuh membayar iuran karena kalau tidak dibayar iuran maka kartunya tidak aktif,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan gratis. “Pada saat sakit akan menjadi problem bagi yang bersangkutan. Padahal membayar iuran itu adalah kewajiban,” ujarnya.

“Karena mereka daftar kan mandiri, tidak ada yang memerintahkan mereka untuk daftar, mereka daftar sendiri. Datang ke kantor daftar jadi peserta kemudian mereka kewajibannya harus bayar iuran,”

 Dia menjelaskan, banyaknya tunggakan iuran peserta mandiri menyulitkan keuangan BPJS Kesehatan. “Tetapi masih banyak mereka yang tidak membayar kewajibannya sehingga itu memnyulitkan kondisi keuangan BPJS,” ujarnya.

“Kita sedang evaluasi kader JKN ini kita akan pertahankan atau tidak, tapis amp[ai saat ini memang itu kita masih jalan. Memang mnghasilkan tapi belum maksimal,”

“Mungkin ada metode lain yang sekarang kantor pusat sedang gagas. Bagaiamana caranya mengocolec itu iuran.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.