Seto Mulyadi Kampanyekan Stop Kekerasan pada Anak di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dr. Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto hadir ditengah-tengah ratusan anak-anak dan orang tua dan guru dalam lokakarya “ Stop Kekerasan dan Penganiayaan Pada Anak”.
Program ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan bersama Indonesian Nursing Training And Education (IN TRAINA) di Gedung Kesenian Kota Balikpapan.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian memeriahkan Hari Anak Nasional 23 Juli 2018 lalu, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap hak-hak anak sehingga dapat memberikan pola asuh yang baik dalam keluarga untuk menghindari kekerasan terhadap anak.
“Diharapkan kepada para peserta dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat lainnya mengenai pentingnya menjaga hak-hak anak,” ujarnya (29/7/2018).
Talkshow ini diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua, guru, perawat, mahasiswa, dan masyarakat umum. Selain menghadirkan Kak Seto yang merupakan pakar psikologi perkembangan anak , talkshow ini juga menghadirkan pembicara lain yaitu Ns. Linda D.N.F, M.Kep., Sp Kep J praktisi kesehatan dari RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda. Topik yang dibahas mencakup bagaimana menghindari kekerasan terhadap anak, dan bagaimana cara merawat anak korban kekerasan.
“ Ini sangat penting bagi para peserta sebagai sarana bertukar informasi terkait hak-hak dan perlindungan anak. Karena hingga saat ini kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi, khususnya di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari DP3AKB Kota Balikpapan jumlah kekerasan terhadap anak di kota Balikpapan pada periode 2012-2017 mencapai 275 Kasus. Adapun kategori kekerasan meliputi tindakan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran hingga perdagangan.
“Sedangkan jumlah kasus pada tahun 2018 data sampai bulan juni 2018 mencapai 23 jenis kasus dengan jumlah korban sebanyak 17 anak,” sebutnya.
Untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, namun dibutuhkan partisipasi masyarakat bersama dengan pemerintah dan stakeholder terkait dalam upaya perlindungan anak.
Salah satu upayanya adalah dengan pembentukan seksi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak pada masing-masing rukun tetangga (RT) sesuai arahan Instruksi Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0521/Pem Tanggal 7 Februari 2018. Berdasarkan instruksi tersebut setiap RT wajib membentuk seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (Seksi PPA).
“Kami berharap semua pengurus RT di kota ini segera membentuk Seksi PPA, karena sejak instruksi tersebut dikeluarkan, hanya sekitar 29% dari jumlah keseluruhan RT di Balikpapan yang telah membentuk seksi tersebut,” jelasnya.
Secara bertahap DP3AKB berupaya memberikan pembekalan dan pelatihan bagi Seksi PPA di tingkat RT, dengan harapan seksi tersebut dapat menjadi garda terdepan dan mencegah terjadi kasus kekerasan anak dan memfasilitasi pendampingan jika ada kasus kekerasan pada anak.
“Partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan anak sangat dibutuhkan sehingga kekerasan terhadap anak dapat dihindari. Hal ini tentu dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang layak huni bagi anak,” paparnya.
BACA JUGA