Si Cantik Dongkrak PAD Izin Gangguan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Si Cantik ditenggarai menjadi salah satu pendorong pencapaian PAD pemerintah kota dari sisi pengurusan ijin terutama izin gangguan.
Tingginya permohonan yang diajukan masyarakat mengurus izin gangguan, membuat realisasi pendapatan dari izin gangguan yang ditetapkan tahun 2015 lalu dapat terealisasi yakni Rp7 miliar.
Program yang diluncurkan sejak 1 Desember 2015 kini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Balikpapan.
Kepala BPMP2T Elvin Junaidi mengatakan dengan adanya program ini, masyarakat Balikpapan yang ingin mengajukan permohonan perizinan dapat mengetahui dimana posisi berkas permohonannya izin yang telah diajukan.
“Dengan adanya si Cantik ini juga memberikan transparansi terhadap proses perizinan serta memudahkan integrasi database dengan aplikasi unit kerja lainnya karena berbasis web,” jelas Elvin (7/1/2016).
Menurutnya perkembangan pembangunan di kota Balikpapan dan tingginya kesadaran masyarakat dalam hal perijinan terutama pengurusan ijin gangguan terus mengalami peningkatan yang signifikan.
“ Untuk 2016 kita targetkan Rp 5 miliar, namun kita lihat di semester pertama bagaimana perkembangan masyarakat dalam pengurusan perijinan, jika kita lihat kemajuannya banyak kita tambah lagi targetnya , “ jelasnya
Elvin menambahkan, BPMP2T Kota Balikpapan sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang administrasi dalam menerbitkan izin akan terus berbenah guna memenuhi harapan masyarakat khususnya kalangan dunia usaha di Kota Balikpapan. Dengan demikian pihaknya optimis target 2016 dapat tercapai.
“ Yang penting kita melakukan pelayanan publik maka dengan sendirinya mereka membayar retribusi. Saat seorang mudah untuk mengurus perijinan dan nyaman maka otomatis hasilkan PAD,” tandasnya.
Terlebih lagi, sesuai dengan tema tahun 2016 ini ditetapkan sebagai Tahun Tertib oleh Walikota yang salah satunya adalah inovasi dari pelayanan prima. “Kita harus berubah dan menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat, “ tukasnya.(Andi)
BACA JUGA