Siap-Siap! Langganan Spotify hingga Netflix Bakal Kena PPN 12% Mulai 2025

Netflix

JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah RI memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan mereka terapkan mulai tahun depan. Termasuk untuk layanan internet seperti YouTube, Netflix, dan Spotify.

“Jadi jasanya Netflix iya kena. (Spotify) iya sama,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Saat ini, layanan tersebut sudah mencantumkan harga yang belum termasuk PPN 11 persen. Dengan berlakunya PPN 12%, harga langganan YouTube, Netflix, dan Spotify diperkirakan akan naik.

Berikut perkiraan harga langganan setelah penambahan PPN 12 persen:

YouTube Premium

Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280

Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680

Student: Rp 41.500 menjadi Rp 46.480

Netflix

Ponsel: Rp 54.000 menjadi Rp 60.480

Dasar: Rp 65.000 menjadi Rp 72.800

Standar: Rp 120.000 menjadi Rp 134.000

Premium: Rp 186.000 menjadi Rp 208.320

Spotify

Mini (mingguan): Rp 10.700 menjadi Rp 11.984

Individual: Rp 54.990 menjadi Rp 61.588

Duo: Rp 71.490 menjadi Rp 80.068

Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.