Siap-Siap! Langganan Spotify hingga Netflix Bakal Kena PPN 12% Mulai 2025
JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah RI memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan mereka terapkan mulai tahun depan. Termasuk untuk layanan internet seperti YouTube, Netflix, dan Spotify.
“Jadi jasanya Netflix iya kena. (Spotify) iya sama,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Saat ini, layanan tersebut sudah mencantumkan harga yang belum termasuk PPN 11 persen. Dengan berlakunya PPN 12%, harga langganan YouTube, Netflix, dan Spotify diperkirakan akan naik.
Berikut perkiraan harga langganan setelah penambahan PPN 12 persen:
YouTube Premium
Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
Student: Rp 41.500 menjadi Rp 46.480
Netflix
Ponsel: Rp 54.000 menjadi Rp 60.480
Dasar: Rp 65.000 menjadi Rp 72.800
Standar: Rp 120.000 menjadi Rp 134.000
Premium: Rp 186.000 menjadi Rp 208.320
Spotify
Mini (mingguan): Rp 10.700 menjadi Rp 11.984
Individual: Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
Duo: Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328***
BACA JUGA