Siapkan Pengukuran Ulang Cemara Rindang, Pemkot Balikpapan Tunda Pembongkaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menunda melaksanakan pembongkaran terhadap petak-petak yang ada di kawasan Cemara Rindang Klandasan pada Rabu (21/6/2023) ini.
Dari pantuan media di lokasi, tampak puluhan petugas keamanan dari Satpol PP, Dishub, Anggota TNI Polri dan Pihak Kecamatan dan Kelurahan berada di lokasi dan sejumlah anggota ormas serta ahli waris.
“Pada hari ini kita tidak jadi melakukan pembongkaran, hanya sebatas melakukan penandaan titik lokasi untuk besok dilakukan pengukuran oleh pihak BPN,” ujar Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli kepada Inibalikpapan.com, Rabu (21/6/2023).
Zufkifli menambahkan, pada saat pengukuran oleh pihak BPN diminta kepada semua masyarakat jangan ada gangguan apapun ke pihak BPN.
“Karena kalau ada gangguan ini berarti belum siap diukur, dan hanya Pemkot serta Ahli waris yang boleh mendampingi saat pengukuran, yang lain tidak boleh ikut campur, karena ini masalah hak,” jelasnya.
“Dimana pihak ahli waris hanya diminta tiga perwakilan yang menyaksikan, untuk melakukan pengukuran di enam titik. Yang mana pengukuran tanah hanya boleh dilakukan pihak BPN, dan Pemda gak bisa,” pungkasnya.
BACA JUGA