Sidak Dewan Temukan Bangunan PDAM Senilai Rp 17 Miliar Mangkrak

Komisi II DPRD Kota Balikpapan saat melakukan sidak ke bangunan PDAM yang mangkrak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan  inspeksi mendadak (sudak) ke instalasi pengolahan air minum (IPAM) Kilometer 8 Karangjoang Balikpapan Utara, Rabu (11/12) kemarin.

Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat itu menemukan adanya bangunan milik PDAM Tirta  Manggar Balikpapan yang mangkrak pembangunannya. Padahal bangunan tersebut dibangun pada 2017 dengan anggaran belasan miliar.

Bangunan yang menelan anggaran dari dana penyertaan modal APBD Kota Balikpapan itu

rencananya akan diperuntukan untuk gedung pengelolana bahan kimia untuk penjernih air sebelum didistribusikan kepada pelanggan PDAM

Namun sayangnya Kepala Sub Instalasi IPAM Kilometer 8 PDAM Balikpapan Dedi Hermawan enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Namun dia membenarkan,

 rencananya bangunan tersebut akan digunakan untuk pengolahan bahan kimia penjernih air.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufiqurahman menuturkan, bangunan tersebut, dibangun kontraktor sejak 2017 hingga hingga kini belum juga rampung. Padahal nilai kontraknya mencapai Rp 17 miliar

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengungkapkan, seharusnya bangunan tersebut, sudah rampung. Namun bangunannya baru terbangun sekitar 70-80 persen.

Karena kata Alwi, pihaknya, akan memanggil manajemen PDAM untuk melakukan dengar pendapat (RDP)untuk menanyakan penyebab hingga bangunan tersebut belum juga rampung. Hadir juga dalam sidak Amin Hidayat dan Melly Turuallo.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.