Sidak Gabungan Tak Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama tim gabungan tidak menemukan makanan maupun minuman kemasan yang dijual toko modern telah kadaluarsa, saat melakukan sidak, Senin (23/12).
“Tidak ada (temuan) baik saja, karena kan sudah ada surat-surat edaran (larangan jual yang kadaluarsa),” ujar Rizal.
Dalam sidak tersebut, Rizal didampingi, Kapolresta, Dandim Balikpapan, Kepala Loka POM, Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak ke Hypermart Balikpapan dan Food Mart.
“Berkaitan dengan misalnya makanan yang kadaluarsa atau kemasan yang tidak memenuhi syarat, kita cermati,” ujarnya.
Toko modern menjadi sasaran sidak, karena memiliki stok barang khususnya makanan dan minuman dalam jumlah yang besar. Sehingga harus benar-benar dipastikkan, tidak ada yang kadaluarsa dijual.
“Kalau Pasar modern itu kan stoknya besar, jangan sampai ada yang diselipkan barang-barang kaluarsa atau tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini toko modern mematuhi larangan menjual makanan dan minuman yang kadaluarsa. Mengingat menjelang Natal dan Tahun Baru penjualan kemungkinan akan meningkat.
“saya kira baik ini toko-toko modern sudah mengetahui ada jhal yang harus dipatuhi tentang kadaluarsa, tentang pengemasan, penyimpanan,” ujarnya
“Karena kan masyarakat ingin makanan yang mereka beli harus sehat dan halal. Masyarakat juga harus pintar.”
BACA JUGA