Sidak Penggunaan Gas Non Subsidi, Tim Temukan 90 Tabung Gas 3 Kg di Bakso Lek Min
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pertamina bersama Hiswana Migas, Dinas Perdagangan Kota, Pol PP dan Polres Balikpapan melakukan sidak di sejumlah restoran atau rumah makan terkait penggunaan gas non subsidi, Kamis siang (3/5/2018).
Sidak ini dalam rangka memastikan surat edaran Gubernur dan wali kota mengenai penggunaan gas 3 kg hanya diperuntukkan bagi pedagang kecil.
Restoran yang pertama disidak yakni Biru laut, Kokom di jalan Jenderal Sudirman dan Lek Min
Pemilik Restoran Kokom Ambo Lansah mengaku sejak awal sudah menggunakan tabung 12 kg. ” Habis 5-7 tabung. Kita gunakan tabung gas non subsidi karena kita tahulah bukan hak kita menggunakan gas 3 kg,” ujarnya.
Agung salah satu pengelola Bakso Lek Min mengatakan perhari dapat menghabiskan 15 tabung perhari.
“Kita selang seling ya lebih hemat juga pakai 12 kg. Kan restoran kita kena pajak 10 persen,” ungkapnya.
Ironis tabungan yang ada di gudang Lek Min ditemukan sebanyak 90 tabung ini di suplai oleh Ketua RT 10 Kelurahan Damai.
“Disuplai oleh Ketua RT 10. Itu rumah dekat seberang Warung kita,” ucapnya.
Dalam sidak ini juga diberikan pemahaman penggunaan tabung gas 3 kg yang dilakukan disdag Balikpapan dan Pertamina. Harapan pelaku usaha menengah atas dapat menggunakan tabung non subsidi.
” Senin kita harapkan tidak lagi menggunakan gas subsidi karena akan dilakukan sidak kembali Pol PP,” tandas Adi Sudarto Kasi Bahan Pokok Stratrgis Dinas Perdagangan Kota.
Dalam sidak di bakso Lek Min juga dilakukan tanda tangan kesiapan untuk tidak menggunakan gas subsidi iagi.” Ini langkah- langkah pembinaan agar mereka mengkonversi menggunakan gas non subsidi ” tambahnya.
Region Manager Comm. & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha menyatakan keterlibatan Pertamina dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pertamina untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah mengawal distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Sebagai entitas bisnis yang bertugas sebagai operator dalam pendistribusian LPG, Yudi mengatakan bahwa pihaknya memang tidak memiliki wewenang dalam menertibkan penyalahgunaan produk subsidi namun upaya yang dilakukan merupakan dukungan atas program pemerintah.
“Sebagai operator yang bertugas mengantarkan LPG ke masyarakat bukan domain kami untuk memberikan sangsi kepada masyarakat. Namun demikian program pemerintah terkait hal ini akan kami support penuh”, ujar Yudi.
BACA JUGA