Silahkan Laporkan, Saber Pungli dan Inspektorat Buka Posko Aduan Pungli PPDB
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) pada penerimaan peserta didik (PPDB) tahun ini untuk sekolah negeri. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Muhaimin.
“Alhamdulilah sudah jelas PPDB negeri tidak dibayar, tidak ada pembiyaan, mudah-mudahan tidak terjadi di Balikpapan,” ujar Muhaimin.
Dia mengatakan, jika masyarakat melihat ada pungli pada PPDB tahun ajaran ini, seilahkan langsung melapor ke Tim saber Pungli, Inspektorat maupun Polresta Balikpapan, karena masing-masing membuka Posko terima aduan pungli PPDB.
“Nanti tanggal 28 Juni (besok) kita kumpulkan lagi seluruh kepala sekolah bersama saber Pungli, Ombudsman akan melakukan sosialisasi mengenai sumbangan dan pungutan,” ujarnya.
Muhaimin juga memastikan, pihaknya tidak akan main-main dan akan bersikap tegas terhadap sekolah negeri yang coba-coba melakukan pungli saat PPDB karena akan ada sanksi tegas, hingga pencopotan kepala sekolah.
“Kepala sekolah yang berani melakukan pungli pada PPPD akan langsung diusulkan ke Wali Kota untuk dicopot,” ujarnya.
“Kita harapkan masyarakat juga jangan mengajari seperti itu (membiasakan pungli), karena jalurnya sudah seperti biasa saja,”
Seperti diketahui, pelaksanaan PPDB tahun ini akan berlangsung pada 1-5 Juli. Saat ini atau mulai 24-28 Juni, tengah dilakukan verifikasi dan validasi data untuk beberapa jalur diantaranya jalur luar kota, lulusan paket kesetaraaan A dan B, serta lulusan sebelum tahun 2019.
“Kalau sosialisasi PPDB kita sudah lakukan, mulai dari kelurahan, melalui media juga melakukan talkshow, juga melalui media sosiali, jadi kalau ada yang tidak tahu, mungkin tidak cari tahu,” ujarnya.
BACA JUGA