SIM Keliling Gangguan, Pemohon Serbu Pelayanan SIM di Polres Balikpapan

BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com – Loket pelayanan urusan SIM di Polres Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirma,  Kamis pagi (13/12/2018)  dipenuhi pemohon SIM. 
Antrian dikarenakan adanya gangguannya jaringan internet di pelayanan SIM keliling yang biasa ditemukan di sejumlah tempat salah satunya dekat Balikpapan Permai. 

“Disini (BP) lagi gak pelayanan SIM,.  Jaringan lagi masalah, ” Kata seorang warga sekitar yang dibenarkan seorang petugas polantas. 
Penulis yang sedang melakukan perpanjangan SIM C hanya melakukannya pemeriksaan kesehatan singkat di sekitar lokasinya Pelayanan SIM di Balikpapan Permai dekat hotel Le Granduer. 

Dari pengumuman bagian pelayanan dan informasi juga menyampaikan informasi kepada pemohon.  ” Bapak ibu yang kemarin mengurus SIM di BSB harap menaruh berkas permohonan di loket informasi, ” kata petugas loket informasi. 

Akibat antrian ini,  untuk mengurus SIM di loket informasi untuk pengecekan nama pemohon dan pembayaran SIM butuh waktu 15 menit.  Kemudian pemohon diberikan berkas permohonan untuk diisi dan diserahkan ke bagi entry data online.  Doain pemohon harus sabar karena menunggu lagi 5-10 menit. 

Usai entri data,  pemohon dilanjutkan ke loket 2 untuk mengambil nomor antrian Sidik jari dan foto.  di loket ini hanya butuh waktu sekitar 2- 5 menit. 

Sekedar informasi, untuk perpanjangan SIM dilayani bagi masyarakat yang belum  jatuh tempo atau masih masa berlaku . Namun Jika melebihi batas waktu berlakunya maka pemohon masuk kategori pemohon sim baru sehingga harus mengikuti ujian tertulis di loket 3.

Ramadhan (25)  mengatakan dirinya sudah datang ke polres pukul 08.00. Antrian dialaminya karena ada masalah jaringan internet untuk SIM Keliling. 
” Saya ngurus keterangan kesehatan dulu di ruko bandar.  Sekarang mau antri tes tertulis, ” Ujar warga Sumber Rejo yang mengurus SIM C. 

Untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu sedangkan pembuatan baru dikenakan Rp100 ribu. 

Bagi pemohon SIM A dan C pengurusan pengurusan SIM dapat dilakukan di kantor Polres seluruh Indonesia. 

Selanjutnya dari loket 3, pemohon akan mengikuti ujian tertulis selama 15 menit  dipandu petugas kepolisian untuk menjawab soal  seputar peraturan berlalu lintas. Ada 30 soal dengan pilihan jawaban a b c yang wajib dijawab dalam tes melalui layar komputer. 

Meski posisi peserta berdekatan, namun masing-masing soal berbeda. Setiap ujian tertulis diikuti sekitar 15 pemohon SIM. 

Jika lulus,  pemohon dapat melanjutkan tes praktek namun jika belum lulus dapat mencoba lagi dengan waktu yang ditentukan petugas. 

Usai ujian tertulis, jika lulus pemohon melanjutkan tes praktek.  Lokasinya untuk  praktek kendaraan roda dua dilakukan di sekitar bagian belakang kantor Polres Balikpapan sedangkan kendaraan mobil dilakukan diarea Ruko Bandar,  atau seberang Polres Balikpapan. 

Sebagai saran sebaiknya saat ujian praktek berkendara menggunakan kendaraan sendiri karena ujian praktek ini mengetes kemampuan anda melintasi jalur secara  zig zag tanpa harus menurunkan kaki ke tanah. Kesempatan hanya diberikan dua kali. 

Jika kaki kita turun dari pedal sampai dua kali kaki menginjak tanah akan dinyatakan gagal atau mengulang tes praktek pada waktu yang ditentukan petugas.  

Meski lama proses pengurusan SIM berlangsung cukup lama antara 2-3 jam namun pelayanan  masih cukup memadai terutama saat tidak terjadi antrian. 

Selamat mencoba



Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.