Sindikat Pencuri Brangkas Dibekuk
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Tiga dari lima pelaku pencurian brangkas disalah satu perusahaan yang berada di kawasan Jl Soekarno Hatta Balikpapa Utara berhasil dibekuk anggota Jatanras Polres Balikpapan. Diketahui para pelaku sebelumnya berhasil menggondol brangkas yang berisi uang Rp 100 juta dan surat berharga.
Ketiga tersangka yakni MR (30), MR (49) dan AR (36) dibekuk di wilayah Samarinda sedangkan dua tersangka DR dan D masih buron. Informasi yang dihimpun aksi pencurian dilakukan pada 4 Desember 2015 lalu.
Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku pada Kamis (18/2) lalu yang bersembunyi di Loa Bakun Samarinda dan langsung dilakukan penangkapan oleh Polisi. Kapolres Balikpapan AKBP Jefrri Dian Juniarta didampingi Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris T Lalo dan Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto mengungkapkan pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
“Anggota Jatanras melakukan penyelidikan membutuhkan waktu hingga akhirnya ketiga tersangka dapat ditangkap, dua pelaku masih dilakukan pengejaran,” ujar Suharto kepada Inibalikpapan.com Selasa (23/2).
Dia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan sindikat pembobol brangkas.”Mereka ini sindikat, cara bertindaknya sistematik dan terencana. Kami masih lakukan penyelidikan terkait kasus kriminal lainny di Balikpapan,”beber Harto akrab di sapa.
Harto mengimbau kepada masyarakat agar memasang kamera tersembunyi.”Itu perlu untuk mempermudah dalam penyelidikan ketika terjadi tindak pidana dilokasi tersebut,”tandas perwira dua balok dipundak.
BACA JUGA