Sindikat Petugas XL SATU Gadungan di Makassar Dibekuk
MAKASSAR, Inibalikpapan.com – Polrestabes Makassar berhasil menangkap sindikat penipuan dan pencurian STB XL SATU yang beraksi pada bulan Maret 2024 lalu.
Para pelaku yang beraksi di Kota Makassar itu sebelumnya mengaku sebagai petugas XL SATU. Sebanyak 12 orang yang menjadi petugas gadungan XL SATU diamankan.
Para pelaku yang diamankan yakni insial E, A, A, IN, R, S, F, AA dan A. Sebagai penadah M, S dan A. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit.
Kasat Reskrim Polrestabel Makassr Kompol Devi Sujana mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah menerima laporan dari XL Axiata terkait petugas gadungan,
“Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis XL Axiata.
“Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut,”
“Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian,”
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma P Negaramengungkapkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, modus operandi penipuan yang dilakukan E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.
Dia mengungkapkan, para pelaku dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU yang kemudian mendatangi rumah-rumah pelanggan, dengan menunjukkan kartu pengenal XL SATU palsu.
“Para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL SATU dan memberhentikan status berlangganannya,” ujarnya
Dalam kasus tersebut, pelaku akan dikenakan dengan pasal pencurian, penipuan dan enadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
IMBAU MASYARAKAT UNTUK WASAPDA
Sementara, Kasubnit 2 Unit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah. A menghimbau kepada masyarakat wasapda aksi penipuan serupa dan segera melapor ke Polsek terdekat.
Aksi kriminal yang sempat menyasar rumah pelanggan XL SATU di Makassar telah merugikan XL Axiata. Karena komitmen dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi kepada pelanggan jadi terganggu.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza mengapresiasi, langkah Polrestabes Makassar yang berhasil membongkar sindikat penipuan dan pencurian STB XL SATU
“Atas nama manajemen XL Axiata, kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya tindak pencurian, penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL SATU,” ujarnya
“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL SATU, seiring dengan penangkapan-penangkapan di daerah lain seperti Sumatera Utara dan Garut.”
Reza menegaskan bahwa XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 bagi pengguna XL dan 08170123442 umum.
BACA JUGA :
Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi. Dengan adanya layanan pengaduan diatas, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan di semua bidang bisnis XL Axiata sehingga menjadi #lebihbaik.
Pada kasus yang terjadi di Makassar ini, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB XL SATU, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL SATU. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.
IMBAUAN MENGHINDARI PENIPUAN
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL SATU agar:
Menanyakan kartu identitas petugas XL SATU, surat tugas, dan lakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator);
Menolak penukaran STB dengan alasan update, karena update STB dilakukan secara online;
Menolak permintaan bayar tagihan baik melalui Virtual Account non resmi, transfer ke rekening pribadi, secara tunai, maupun cara lainnya di luar cara resmi XL SATU;
Pembayaran tagihan hanya melalui aplikasi myXL atau saluran resmi pembayaran XL SATU dengan cara, yang dapat dibaca di https://satu.xl.co.id/cara-pembayaran.
BACA JUGA