Pengedar Uang Palsu Dibekuk Usai Transaksi di SPBU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Diduga anggota sindikat uang palsu, Andi Ilham (41) warga Samarinda dibekuk anggota Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim pada Rabu (6/4/2016) di Km 23 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.
Dari tangan pelaku didapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 3,9 juta.
Pengungkapan berawal dari laporan petugas SPBU yang curiga atas perilaku Andi usai melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU KM 19 Samarinda sekira pukul 09.00 wita.
Pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor Polisi KT 17 MK ini terlihat tergesa-gesa setelah mengisi BBM, di SPBU menyerahkan uang Rp 200 ribu kepada petugas.
Perilaku ini membuat petugas SPBU
curiga dan langsung memeriksa kembali uang yang baru diterimanya. Kecurigaan itu akhirnya terjawab setelah diperiksa uang tersebut palsu.
Atas temuan ini, koordinator SPBU KM 19 Samarinda langsung menghubungi pihak kepolisian.
Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim, AKP Amran mengatakan Pihaknya setelah mendapat laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas lantas di kawasan tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan anggota Lantas dan PJR KM 51 dan KM 23 Balikpapan. Ciri-ciri mobil dan nomor polisi mobil sudah kami sebar ke petugas,”ujarnya.
Sebut Amran dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti Rp 3,9 juta uang palsu di dalam mobilnya.
Diduga pelaku merupakan sindikat pembuat uang palsu yang akan didedarkan di wilayah Samarinda dan Balikpapan.
“Kami masih lakukan penyelidikan karena diduga masih ada tersangka lainnya,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA