Sinergi Pengelolaan Sampah IKN, Butuh Teknologi di TPAS Manggar

DLH
Kepala DLH Balikpapan,Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Seiring dengan telah dimulainya tahapan konstruksi pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masalah dampak lingkungan khususnya sampah yang ditimbulkan menjadi salah satu pembahasan utama dalam mengatasi masalah dampak lingkungan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pertemuan antara Wali Kota Balikpapan dengan Deputi SDA Badan Otorita IKN dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait tugas beliau di Kota Balikpapabn.

“Tadi pak wali menyambut baik akan ada diskusi lagi antara Badan Otorita IKN dengan DLH Kota terkait beberapa persoalan lingkungan,” ujar Sudirman Djayaleksana kepada media, Selasa (1/11/2022).

Lanjut Sudirman, pertama yang dibahas masalah teluk Balikpapan, pengelolaan sampah IKN yang dalam proses pembangunan, dan masalah sampah persisir.

“Ini saja menjadi perhatian, bukan hanya IKN tapi terutama daerah penyangga IKN seperti di Kota Balikpapan,” akunya.

Hanya saja bagaimana mengantisipasi dalam pembangunan IKN yang berproses tidak serta merta langsung jadi, tapi bertahap dari jumlah pekerja berapa, bangun apa yang tentunya akan menghasilkan sampah.

“Nah ini yang segera dipikirkan dan jadi bahas diskusi pemerintah daerah dari badan otorita dan kementerian LH,” imbuhnya.

Apalagi Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar prediksi dengan jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sampai 2026, dengan luasan yang ada. Kalau didatangkan sampah dari IKN, maka TPA Manggar jangka pakainya lebih cepat.

“Jika itu terjadi TPAS Manggar harus dibantu secara teknologi bagaimana sampah itu habis,” akunya.

Kalau toh IKN lagi proses membangun dan menghasikan sampah dan TPAS di IKN belum ada, silahkan masuk ke TPAS Manggar tetapi bisa dibantu kapasitas jangka pakai bisa pakai dengan bantuan teknologi.

“Lahan TPAS Manggar kalau diperluas lagi gak mungkin karena sudah dekat permukiman, berarti terobosan satu- satunya dengan luasan tanah yang 50 hektar sampah bisa habis disana,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN, Mirna Safitri mengatakan bahwa pihaknya melakukan identifikasi terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak, untuk segera dibicarakan, dikoordinasikan dan disinergikan. Karena kegiatan konstruksi sedang dilaksanakan di wilayah IKN.

Salah satunya adalah masalah pengelolaan sampah. Pada dasarnya, IKN mempunyai konsep dalam hal pengelolaan sampah, hal itu kemudian yang dicocokkan dengan kota-kota di sekitarnya.

“Saya sudah bertemu dengan kepala daerah dari Gubernur Walikota Balikpapan kemudian juga nanti Bupati PPU. Makanya tadi kepada Walikota Balikpapan saya sampaikan agar membuat platform kerjasama dalam lingkungan hidup dan sumber daya alam antara Otorita dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Mirna.

Hal yang paling penting untuk didiskusikan adalah bagaimana sinergi antara pembangunan kabupaten/kota. Karena ketika berbicara IKN, tidak hanya dari IKN oleh KN tapi juga bisa untuk Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan.

Selain sampah, masalah mangrove yang merupakan ekosistem penting yang harus dijaga. Terutama bagi Kota Balikpapan dan juga IKN karena punya sebaran mangrove, yang cukup penting yang ada di Teluk Balikpapan.

“Jadi dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, berencana akan membangun taman mangrove,” akunya.

“Kami IKN sangat membutuhkan itu dan pastinya kami akan mendukung. Karena itu juga merupakan upaya dari penerjemahan kota hutan atau forest City salah satunya adalah hutan mangrove,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.