Soal Dugaan Korupsi RPU, Wali Kota : Urusan Aparat Hukum
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan
Rizal Effendi enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal demo mahasiswa yang
menuntut penyelesaian hukum dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas
(RPU).
Rizal mengatakan, kasus tersebut, sudah masuk ranah hukum sehingga menjadi
kewenangan dan tanggungjawabkepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk
menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 9,7 miliar.
Dia pun merasa heran, dirinya maupun Pemerintah Kota terus-terusan didemo agar menuntaskan kasus tersebut. Padahal kasus yang telah menyeret pejabat maupun PNS dan anggota DPRD Kota Balikpapan itu telah ditangani kepolisian.
“Ya urusannya aparat hukum, makanya saya bingung demonya kepada Wali Kota, Pemerintah Kota, apa yang didemo itu sudah diproses polisi,,” ujarnya.
Rizal pun mengaku, telah dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus itu. Termasuk memberi kesaksian dipersidangan. Sehingga dia pun mempertanyakan kembali tuntutan mahasiswa, atas kasus tersebut.
“Kita sudah dipanggil dan memberikan keterangan di kepolisian maupun pengadilan.
Apa yang harus dituntut kepada kita, apa yang bisa saya jawab,” ujanya.
Sedangkan mengenai tuntunan soal penanganan banjir, Rizal merespon positif, karena bagian dari keluhan masyarakat. Karena kini Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya, salah satunya melalui normalisasi sungai ampal.
“Kalau banjir okelah, mereka menanyakan saya kira itu bagus, itu kan keluhan masyarakat saya kira saya menghargai,” ujarnya.
Sementara Abdulloh pun menyatakan, dirinya telah menjalani pemeriksaaan termasuk anggota DPRD lainnya, di Polda Kaltim. Termasuk memberikan keterangan sebanyak lima kali di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda.
BACA JUGA