Soal Kantor Kecamatan Balteng dan kelurahan Mekarsari, Dewan Pertanyakan Isi Pejanjian Dengan Investor
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola pun mempertanyakan penjanjian antara Pemerintah Kota dan investor terkait dua fasilitas pelayan public yang telah diratakan tersebut. Karena hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dibangun.
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyayangkan belum dibangunnya kantor Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) dan Kelurahan Mekarsari oleh pihak investor setelah diratakan pada 2010 lalu.
“Isi perjanjiannya dengan investor saya belum pernah liat. Karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan kembali kantor yang telah dibongkar,” ujar Faisal Tola
Faisal Tola pun meminta pertanggungjawaban investor, karena sudah delapan tahun hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun kembali Kantor Kecamatan Balteng dan Kantor Kelurahan Mekarsari. Sehingga harus menyewa.
“Seharusnya investor yang akan membangun supermal di lahan eks Puskib harus bertanggung jawab terhadap pembongkaran kedua gedung pemerintah itu,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, nantinya bisa jadi temuan BPK, karena kedua bangunan tersebut, sebelumnya dibangun menggunakan dana APBD. Sehinggaharus ada pertangungjawaban. Karenanya dia menyayangkan, pembongkaran tersebut.
“Jadi seharusnya dilakukan penghapusan aset terlebih dahulu baru dibongkar, karena kedua gedung tersebut dibangun menggunakan dana APBD, sehingga tidak menjadi temuan dikemudian hari, harusnya berhati-hati,” ujarnya.
BACA JUGA