Soal Kasus Dugaan Korupsi RPU, Rizal Effendi : Diikuti Saja Prosesnya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan .com – Wali Kota Balikpapan non aktif Rizal Effendi menaggapi santai terkait KPK yang ikut membantu menangani dugaan kasus korupsi rumah potong ungags (RPU) yang diperkirakan merugikan sekitar Rp 11 miliar.
“Ya kita ikuti saja gitu, diikuti saja,” ujar Rizal singkat
Rizal pun mengaku tak khawatir, kasus tersebut akan memperngaruhi suaranya dalam pemilihan Gubernur Kaltim. Rizal menjadi calon gubernur Kaltim menggantikan almarhum Nusyirwan Ismail yang meninggal saat kampanye di Kabupaten Kutai Kertangera.
Rizal bersama Sofyan Hasdam menjadai salah satu pasangan calon ikut pilkada Kaltim yang akan digelar pada 27 Juni mendatang. Keduanya diusung Partai Golkar dan Nasdem.
“Gak ada pengarushnya,” ujarnya.
Ditanya apakah ada panggilan kembali, mantan wartawan senior itu enggan berkomentar. Seperti diketahui, pada Januari 2018 Rizal periksa Polda Kaltim sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rizal kabarnya diperiksa selama sekitar tiga jam dan dicecera 26 pertanyaan.
“Diikuti saja, dikuti saja apa yang jadi prosesnya. Pokoknya dikuti saja, sudah gitusaja, tak a da komentar apa-apa. Pokoknya ikuti saja, baik saja,” ujarnya.
Terkait sudah ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Rizal juga mengaku, sudah mengetahuinya.
“Sudah kan kepolisian ada keterangannya. Tanya kepolisian, sudah ada di media. Pokoknya diikuti saja,” ujarnya.
Selain Rizal yang sudah diperiksa sebagai saksi, sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan juga juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, kasus tersebut juga telah menjadi perhatian KPK. Bahkan KPT turut membantu menangani kasus dugaan korupsi di Balikpapan. Bantuan ini dikatakan juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai bentuk supervisi dan dukungan.
“Bentuk dukungan dari KPK adalah fasilitasi asset tracing, fasilitasi ahli administrasi negara, ahli pertanahan, ahli pengawas profesi keuangan, dan ahli keuangan daerah,” kata Febri seperti dilansir CNN Indonesia
BACA JUGA