Top Header Ad

Soal Kursi Wawali, Ketua DPRD Balikpapan : Harus Mendapat Rekomendasi Semua Partai Pengusung

Abdulloh

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hampir dua tahun, kursi Wakil Wali Kota Balikpapan lowong, sejak pelantikan Wali Kota Rahmad Mas’ud pada 30 Mei 2021 lalu.

Rahmah Mas’ud dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Adapun pasangannya, Thohari Aziz meninggal dunia pada Januari 2021 karena terpapar COVID-19.

Hingga saat ini belum jelas, yang akan menduduki kutsi Wakil Wali Kota. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh pun menjelaskan, hingga kini masih terkendala dukungan partai pengusung.

Dia mengatakan, dari dua calon saat ini, belum seluruhnya mendapat rekomendasi dari partai pengusung. Sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,  

“Calonnya, yang mau menjadi Wakil Wali Kota Itu siapa? Lho masa kita yang harus pontang-panting kesana kemari, sementara calonnya diam-diam saja,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/02/2023).

“Kami sudah memfasilitasi, Wali Kota sebagai Ketua Partai Golkar maupun saya  Sekretaris, maupun Ketua DPRD. Saya kan memproses setelah itu masuk lengkap, kami proses,”

Menurutnya, calon harus proaktif mendatangi partai untuk mendapatkan rekomendasi. Tidak hanya melempar tanggungjawab ke Wali kota maupun dirinya sebagai Ketua DPRD.

“Nama itu kan harus disertai partai-partai pengusung. Dua nama itulah yang harusnya proaktif untuk bagaimana menginisiai, melobi-lobi partai pengusung untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya

“Kan belum semua partai pengusung memberikan rekomendasi kepada dua calon ini, tang mau menjadi calon wakil wali kota meteka yang bergerak donk,”

Kata dia, sejauh ini partai yang telah memberikan rekomendasi Golkar, PDIP dan PKS. Namun partai lain belum memberikan rekomendasi. Meski telah menyiapkan panitia.

“Setelah dua calon itu mendapat rekomendasi dari partai pengusung, kami akan proses, Kami sudah siapkan panitia, tatib juga dirubah dalam hal menyonsong itu,” ujarnya

“Kalua saya calonnya, saya sudah lobi kemanamana, minimal untuk meminta rekomendasi partai pengusung karena itu wajib Satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa dijalankan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.