Soal Pemberian Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto, KontraS : Kami Melihat Ini Sebagai Suatu Anomali
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) angkat suara terkait pemberian Jenderal Kehormatan bintang empat dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
KontraS menilai ada transaksi politik antara Presiden Jokowi dengan calon presiden (capres) nomor urut 2 itu. Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya justru menilai pemberian pangkat Jenderal Kehormatan tersebut adalah upaya agar Prabowo melepaskan tanggung jawabnya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 1998.
“Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98,” ujar Dimas dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran karena melakukan pelanggaran dan dinyatakan terlibat dalam berbagai kasus penculikan pada tahun 1998.
“Kami melihat ini sebagai suatu anomali atau ketidakwajaran,” lanjut Dimas.
Karena itu lanjutnya, ada tindakan tidak konsisten dari negara terkait pemberian pangkat terhormat untuk Prabowo Subianto. “Ada inkonsistensi putusan institusi yang terang-terang memberhentikan Prabowo Subianto,” kata Dimas.
Dimas berpandangan masih banyak prajurit dan Jenderal di TNI yang lebih layak diberikan pangkat kehormatan daripada Prabowo. “Ini merupakan suatu preseden buruk,” ujarnya.
“Kita masih melihat sejumlah tentara, sejumlah personel, sejumlah jenderal yang punya kontribusi prestasi dan itu memang terbukti tidak pernah terlibat dalam satu peristiwa dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusian.”
“Alih-alih memberikan penghormatan dan memberikan gelar ini hanya untuk sebagai sebuah sarana transaksi politik.”
BACA JUGA