Soal Pencegahan Gratifikasi Sudah Diatur dalam Surat Edaran Wali Kota
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Inspektorat terkait pencegahan korupsi melalui penerimaan gratifikasi.
Inspektur Pembantu I Inspektorat Kota Balikpapan Muhammad Idris mengatakan, sudah ada surat edaran Wali Kota menyangkut gratifikasi. Termasuk melakukan pemantauan.
“Sebenarnya sudah ada edaran Wali Kota. Di Inspektorat untuk momen-momen tertentu sudah kita lakukan pemantauan dan monitoring,” ujarnya saat Sosialisasi Gratifikasi oleh KPK, Rabu (25/05/2022)
Pencegahan juga dilakukan melalui daring khususnya sosialisasi terkait gratifikasi. Termasuk juga dengan memberikan formulir. Disamping juga ada link yang diberikan KPK
“Baik secara daring, maupun link yang diberikan. Maupun dengan menyampaikan formulir langsung,” ujarnya
Kata dia,, sebenarnya penerima atau pegawai melaporkan langsung jika menerima gratifikasi. “Kita kan berharap dari yang bersangkutan sendiri melaporkan,” ujarnya
Sejauh ini ada beberapa laporang yang diterima pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan. “Dari laporan yang ditampilkan tadi ada beberapa laporan, Cuma tidak banyak,” ujarnya
Dia berharap, setelah sosialisasi KPK kedepan akan banyak laporan soal gratifikasi “Setelah kegiatan ini , kita berharap bahwa nanti sudah lebih banyak pelaporan itu harapan kita terbesar,” ujarnya
BACA JUGA