Soal Penertiban APK, Bawaslu Sebut Pertamina Tak Koordinasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) milik parpor dan caleg yang dipasang di Jalan mayjend Sutoyo atau dilahan milik Pertamina oleh Satpam perusahaan milik negara ini diakui Bawaslu Kota Balikpapan tidak ada kordinasi sama sekali.
Harusnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada, Pertamina mengajukan surat keberatan ke Bawaslu Kota Balikpapan dan selanjutnya Bawaslu memerintahkan Satpol PP untuk melakukan eksekusi.
“Bawaslu sudah menyurati parpol untuk tidak memasang APK yang melanggar aturan. Nnamun memang harusnya pertamina menyurat ke Bawaslu tentang keberadaan pemasangan APK, tidak begitu saja melakukan penertiban,” ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Agustan.
Agustan menambahkan, dengan kejadian ini Bawaslu akan kembali menghimbau parpol maupun caleg untuk tidak memasang APK diluar ketentuan yang berlaku. Termasuk melakukan kordinasi dengan pemilik lahan dan bangunan sebelum melakukan pemasangan APK.
BACA JUGA