Soal Perayaan Natal Ditengah Pandemi Covid-19, Tunggu Aturan dari Pusat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat terkait perayaan Natal ditengah pandemi covid-19. Demikian Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli.
“Natalan kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian secara spesifik belum tapi kemarin ada rapat, intinya tidak terlalu jauh dengan hari besar keagamaan Islam, diatur seperti itu,” ujar Zulkifli, Senin (30/11).
Menurutnya, kemungkinan akan diatur seperti perayaan Maulid Nabi yakni tetap berpedoman pada protokol kesehatan harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam ruangan maksimal 100 orang.
“Kalau yang sudah diaturkan kalau yang kemarin Maulid, kalau yang di dalam ruangan diatur, diluar tidak, yang diatur 100 orang itu dari Dirjen Bimas Islam, mungkin acuannya seperti itu sama, mungkin,” ujarnya.
Dalam surat edaran Dirjen Bimas Islam pada Oktober lalu, bahwa perayaan kegamaan diminta hanya dilakukan dilingkungan masing-masing dan tidak mengundang dari luar. Tidak merayakan kegiatan yang bisa mengundang keramaian.
“Mungkin acuannya seperti itu, tapi kita tunggu saja. Karena kan masih lama tanggal 25 Desember, kita tunggu saja,” ujarnya
BACA JUGA