Soal Perwali Penegakkan Disiplin, Harus Konsisten dan Jangan Tebang Pilih
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya menerbitkan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 terkait penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
Pemerhati Kebijakan Hukum Wawan Sanjaya menilai positif dengan keluarnya Perwali tersebut. Karena sebagai landasan merubah prilaku masyarakat yang sebelumnya acuh agar mengikuti aturan yang dibuat Pemerintah Kota Balikpapan.
“Tujuan utamanya adalah menekan penyebaran virus corona di Balikpapan yang belakangan ini angka meningkat cukup tajam,” ujarnya.
Menurutnya, aturan tersebut akan efektif merubah prilaku masyarakat jika penerapannya konsisten di lapangan. Para petugas tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi maupun denda baik kepada individu maupun dunia usaha
“Paling tidak harus bisa konsisten dalam hal penerapannya di lapangan, jangan sampai justru tebang pilih,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, ketegasan petugas penting dalam menegakkan aturan yang telah dibuat dan disepakati itu. “Sehingga kalau sudah dikasih gratis tapi masih diacuhkan, maka memang layak untuk ditindak,” ujarnya.
Dosen Hukum Universitas Balikpapan itu pun menganggap sanksi sosial maupun denda sebagai upaya terakhir untuk memberikan efek jera agar masyarakat tak melanggar. “Untuk denda jadi pilihan terakhir,” ujarnya.
Dia berharap, waktu sepakan masa sosialisasi cukup untuk masyarakat mendapatkan informasi terkait Perwali tersebut.Khususnya memberikan edukasi ke masyarakat soal pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Penting sebenarnya adalah bagaimana masyarakat bisa diberikan edukasi yang utuh untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA