Soal PSBB, Pemkot Balikpapan Masih akan Kirim Surat ke Kodim dan Polresta Terkait Aspek Keamanan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan hingga kini masih harus melengkapi beberapa persyaratan untuk pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Belum kita ini lagi mengumpulkan bahannya,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (30/04).

Salah satu persyaratan yang harus dilampirkan yakni mengenai jaminan keamanan dari TNI maupun kepolisian. Karenanya masih harus melayangkan surat ke Kodim 0905 dan Polresta Balikpapan

“Nanti kalau bahannya sudah lengkap, saya kirim surat juga ke Kodim dan Polres karena dalam persyaratan itu ada analisa keamanan dari TNI dan Polri,” ujarnya

Dia mengungkapkan, kalau untuk syarat jumlah kasus covid-19 maupun penularannya sudah memenuhi syarat. Karena sudah terjadi 8 kasus transmisi lokal. Namun aspek sosial juga harus dipertimbangkan  

“Sekali lagi kalau PSBB itu kan dari aspek covid-19 nya memenuhi syarat, tapi dari aspek lain, dari aspek sosial kita harus hati-hati,” ujarnya.

Aspek sosial tersebut diantaranya jaring pengamanan sosial atau bantuan yang diberikan ke masyarakat. Karena harapannya tidak menimbulkan persoalan saat diterapkan PSBB. Karena bisa memicu konflik sosial.  

“Karena kita harus menyiapkan jaring pengamanan sosialnya tidak gampang. Jadi itui betul-betul diperhatikan jangan sampai terjadi bebertapa kekurangan,” ujarnya

Rizal pun belum menentukan kapan akan mengajukan PSBB ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial. “Beberapa yang sudah kita bisa melaksanakan untuk penetapan tanggalnya belum,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.