Soal Pungli, Pemkot Tidak Perlukan Satgas Pungli
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah kota menegaskan tidak perlu tim khusus untuk memberantas pungli yang kemungkinan masih terjadi di lingkungan pelayanan publik pemerintah kota
Walikota Rizal effendi menegaskan cukup memaksimalkan tugas fungsi dan pengawasan melalui Inspektorat daerah.
Pihaknya sudah mengirimkan edaran kepada seluruh SKPD dan badan yang berkaitan dengan pengurusan perizinan dan pelayanan kepada masyarakat.
Surat edaran ini diharapkan SKPD dan pelayanan publik di lingkungan kota dapat segera melakukan tindakan dan pengawasan.
“Kita sudah buat edaran kita langsung inspektorat yang jalankan. Kalau satgas kan biasanya ada di aparat penegak hukum yang jalankan. Kita maksimalkan inspektorat ini,” ujarnya kepada media (24/10).
Disinggung mengenai temuan Po PP pada razia Kamis pekan lalu (20/10), diamankan 27 Jukir dari sejumlah titik dinatarnaya Ruko bandara dan parkir Roti Tiam Ronggroad. Dari pengakuan jukir mereka dikutip Rp300 oleh anggota Dishub yang menarik retribusi. Namun petugas jukir ini tidak mengenakan seregam dishub hanya mengenakan rompi parkir.
Atas hal ini, Rizal menyatakan akan mengecek kebenaran berita tersebut. “Kalau menarik pungli akan kita cek. Tentu sanksi bisa pemecatan, penurunan pangkat. Nanti kita lihat . ini kan baru informasi kan kita cek pembuktiannya,”ujarnya
Bahkan ada pengakuan yang disampaikan jukir liar bahwa mereka dikutip Rp300 ribu/bulan. Rizal berpendapat “Kan tidak cukup itu. Nanti kita cek bersama-sama ya sebaiknya jukir melaporkan ke aparat hukum dan inspektorat kita supaya kita bisa melacak. Kalau cuma katanya kan jadi bahaya,”pungkasnya.
BACA JUGA