Soal Rencana Melarang Perayaan Tahun Baru, DPR Minta Dikaji Agar Tidak Timbulkan Kegaduhan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji rencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 sehingga tidak timbul kegaduhan.
Karena sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan, akan melarang perayaan Tahun Baru 2022 untuk mencegah terjadinya kerumunan
“Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik,” ujarnya
“Sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Menurutnya,, DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat.
“Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Arlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat,” kata Dasco.
Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19 pada natal dan Tahun Baru, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik,” ujarnya
Sebelumnya Luhut B. Pandjaitan menuturkan, bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut.
Suara.com
BACA JUGA