Soal Subsidi Uang Masuk Sekolah Swasta, Tunggu Instruksi Wali Kota
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana pemberian subsidi bagi siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri khususnya untuk setingkat SMP hingga kini masih dibahas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin. Pasalnya, jumlah siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri sebanyak 5 ribu.
Menurut Muhaimin, pihaknya juga belum mendapatkan instruksi dari Wali Kota sehingga belum bisa menindaklanjuti. Rencana pemberian subsidi itu merupakan usulan dari DPRD.
“Kita belum ada arahan wali kota, wawali dan sekda sampai hari ini. Jadi Initinya dinas itu menunggu kalo memang diperintahkan disuruh memberikan bantuan kita jalankan,” ujar Muhaimin.
Saat ini pun kata dia, sedang dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020. Sehingga masih akan dilihat, apakah dimasukkan dalam pembahasan anggaran.
“Kita akan lihat dari tim anggaran pemkot mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi ada atau tidak. Kalo iya kita siapkan datanya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya juga pernah diberikan subsidi bagi siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri baik setingkat SMP maupun SMA pada 2015 hingga 2017 lalu.
“Besarannya untuk setingkat SMA itu Rp 2,5 juta dan SMP Rp 2 juta. Ketika itu anggaran keseluruhannya mencapai Rp 15 miliar untuk 2015 dan 2016. Namun 2018 tidak diberikan karena deficit,” ujarnya
Dia menuturkan, kemungkinan nantinya yang diberikan subsidi mereka yang sejak awal mendaftar di sekolah negeri tapi tidak diterima. Namun yang sejak awal mendaftar di swasta tidak diberikan.
“Artinya begini kalo orang tua dari awal memilih sekolah swasta ya ga boleh dibantu karena dari awal sudah memilih sekolah swasta. Datanya akan terlihat,” ujarn ya.
Dia menambahkan, kemungkin jika nantinya diberikan subsidi besaran yang diberikan tidak jauh berbeda dengan subsidi tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 2 juta.
“Tahun sebelumnya SMP nilainya Rp2 juta persiswa. Jadi mungkin kalo dihitung tidak jauh dari situ. Kalau SMA kan sekarang bukan kewenangan kita jadi SMP saja,” ujarnya.
BACA JUGA