Soal Tumpahan Minyak, Masih Ada Tiga Sanksi Pertamina
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI mengungkapkan, hingga kini baru empat sanksi yang sudah dijalankan Pertamina terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan pada akhir April 2018 lalu.
Pasalnya, perusahaan p;lat merah itu terbukti melakukan pelanggaran lingkungan di teluk Balikpapan. Sehingga Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung saat bersama rombongan saat berkunjung ke Pertamina RU V Kalimantan pada Senin (31/07) lalu,
“Kan ada 7 sanksi yang diberikan oleh Gakkum KLHK, Pertamina sudah merealisasikan 4 sanksi, tinggal 3 sanksi lagi dan itu sebagai gambaran bagi perusahaan lainnya,” ujar Tamsil Linrung
Tamsil pun menegaskan, setiap pelanggaran maupun kejahatan lingkungan harus mendapatkan sanksi yang tegas. Sehingga memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi jika terjadi berulang kali.
Termasuk pencemaran yang terjadi di Teluk Balikpapan dalam dua minggu terakhir. Dimana ada terjadi tiga kali pencemaran khususnya mulai dari Pelabuhan Semayang hingga Benua Patra.
“Penegakan Hukum KLHK sedang menginvestigasi dan kami memberikan dukungan,” ujarnya
Sementara GM Pertamina RU V Kalimantan, Fery Yani memastikan bahwa cemaran minyak dan oli yang terjadi dalam dua pecan terakhir di teluk Balikpapan bukan berasal dari Pertamina.
“Kami juga membantu Pemkot Balikpapan untuk mengatasi cemaran dan menginvestigasi jenis minyak itu melalui uji laboratorium,” ujarnya.
“Ya, di internal control kita tidak menemukan sumber itu, tapi nanti keputusan akhirnya ada di pihak yang menginvestigasi,”
Dia menambahkan, dari hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil oleh tim Pertamina di teluk Balikpapan nantinya diberikan ke Pemerintah Kota Balikpapan dan akan di publikasikan.
“Ya, kita akan informasikan hasil lab dan mereka (Pemkot) yang akan mempublikasikan. Sulit juga ya, karena kita pun tak mau menduga-duga. Kita menunggu saja hasil akhir dari investigasi yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA