SOP Penanganan Tumpahan Minyak Wajib Ada

Sandi Ardian

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Komisi II DPRD Balikpapan menilai Pertamina perlu melakukan review atau perbaikan SOP dalam mengantisipasi penanganan tumpahan minyak terjadi Teluk Balikpapan.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Sandi Ardian mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan tumpahan minyak di perairan Balikpapan wajib ada.

Perlu penanganan secara cepat dan kordinatif agar dampak yang ditimbulkan dapat ditekan.

“Kita tidak mengharapkan kejadian serupa terjadi lagi. Kita mengimbau harus ada SOP ketika kejadian tersebut terulang lagi artinya ada langkah cepat antisipasi apakah kemudian dikomandani pihak yang mempunyai kemampuan semuanya seperti SKK Migas, HSE Pertamina atau Chevron yang mempunyai alat,”tandasnya (9/4/2018).

Pihaknya menyayangkan kejadian tumpahan minyak yang ada tidak diketahui dan tidak segara diberi tanda bahaya sehingga menimbulkan korban jiwa.

“Ini yang menurut saya cukup disayangkan. Sempat terjadi miss mungkin sehingga lambat mungkin gagap sehingga akhirnya tidak terkordinasikan karena tidak ada sop,”ujarnya.

Dia juga meminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga nantinya yang bertanggungjawab wajib melakukan perbaikan dan ganti rugi .

“Harus  mengusut tuntas pihak yang bertanggungjawab kemudian ada pihak yang menghitung dampak kerugian yang dialami oleh pemerintah dan masyarakat dalam hal ini karena bisa tumpahan ini mengakibatkan kerusakan yang luar biasa pencemaran,”tandasnya.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.