Sosialisasi PKPU dan Relaunching Pilkada Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal dan relaunching pilkada Balikpapan tahun ini, pada Jumat (19/06) malam.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Penggantu Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 telah mengamanatkan KPU menyelenggarakan pilkada ditengah pandemi.
“Maka ini sesuai hal yang luar biasa sulitnya kita ini sebagai penyelenggara mengadakan pilkada ditengah-tengah pandemi covid-19,” ujar.
Karena seharusnya, tugas penyelenggara sedikit lebih ringan karena hanya 1 kertas suara, dibanding pemilu 2019 kemarin. Namun karena penyelenggaraannya ditengah pandemi covid-19, maka dianggap akan terasa sama beratnnya.
Karena ditengah pandemi covid-19, Thoha memastikan, seluruh penyelenggaraannya wajib disertai dengan protokol kesehatan, sehingga lebih aman. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Seluruh jajaran penyelenggara kami mencoba meyakinkan bahwa dalam pilkada nanti dipastikan aman protokol covid,” ujarnya
Kendati begitu lanjutnya, tugas terberat penyelenggara adalah mencapai target partisipasi pemilih yang mencapa 77,5 persen. Sementara melihat pemilu yang digelar disejumlah negara ditengah pandemi covid-19 justru anjlok tingkat partisipasi pemilihnya.
“Beberapa negara yang melaksanakan pemilu ditengah pandemi rata-rata turun, bahkan negara Mali hanya 7 persen,” ujarnya
“Ini menjadi tantangan tersendiri, mudah-mudahan seluruh stakeholder partai politik bisa mengemas bagaimana pilkada ini menjadi menarik dan warga Balikpapan bisa berduyun-duyun datang ke TPS.”
BACA JUGA