Spanyol, Irlandia dan Norwegia Resmi Akui Keberadaan Negara Palestina

JAKARTA, inibalikpapan.com – Spanyol, Irlandia, dan Norwegia baru-baru ini secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Mereka berharap langkah ini akan diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya guna mendorong tercapainya gencatan senjata dalam di Gaza. Pengakuan tersebut memicu kemarahan Israel.

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, misalnya, menyatakan bahwa Spanyol kini bergabung dengan lebih dari 140 negara yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Sanchez menegaskan bahwa Palestina harus berdiri sendiri dengan Tepi Barat dan Gaza terhubung oleh sebuah koridor. Serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, di bawah pemerintahan sah Otoritas Nasional Palestina (PNA).

Langkah pengakuan oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mendapat sambutan positif oleh warga Palestina. Mereka memasang bendera ketiga negara tersebut di bangunan pemerintahan kota Ramallah di Tepi Barat.

Mohammad Nashashibi, seorang warga Palestina, mengatakan bahwa pengakuan internasional merupakan hak warga Palestina yang sah bahkan sejak sebelum tahun 1920.

“Hari ini, gambarannya mulai semakin jelas, dan kami mulai mendapatkan hak-hak kami sedikit demi sedikit,” ungkapnya melansir VOA Indonesia.

Madrid, Dublin, dan Oslo menyatakan melalui pengakuan ini bahwa mereka ingin mempercepat upaya gencatan senjata dalam di Gaza.

Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menekankan perlunya pengakuan Palestina sebagai sebuah negara sekarang. “Jika negara-negara tidak mengambil langkah formal untuk mengakui Palestina. Saya khawatir tidak akan ada kesempatan lagi di masa depan,” ujarnya di Parlemen Irlandia.

Pengakuan tersebut memicu kemarahan Israel, yang merasa semakin terkucilkan dari komunitas internasional setelah konflik di Gaza berlangsung lebih dari tujuh bulan.

Israel menilai langkah itu sebagai dukungan terhadap Hamas. Meski demikian, Asisten Profesor Hukum HAM dan Hukum Internasional Publik di Utrecht University, Kushtrim Istrefi, mengatakan bahwa pengakuan dari ketiga negara Eropa itu memiliki “signifikansi hukum dan politik yang penting, bukan hanya simbolis.”

Menurutnya, negara-negara lain mungkin akan mengikuti langkah tersebut. Namun, Istrefi tidak berspekulasi seluruh Uni Eropa mencapai kesepakatan bulat terkait pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.