Status PPKM Level I Balikpapan Diperpanjang Hingga 9 Januari 2023
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah memperpanjang status PPKM level I Balikpapan hingga 9 januari 2023. Hal itu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Surat Edaran Nomor : 300/ 672 /PEM tentang PPKM Level I serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran di wilayah Kota Balikpapan
Dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanganan COVID-19, Pemerintah Kota Balikpapan dengan ini menetapkan pelaksanaan PPKM Level 1, dengan beberapa penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat
Ketentuan pembatasan aktifitas masyarakat yang tertuang dalam Surat Edaran wali Kota tak ada perubahan dari Suat Edaran Nomor 300/ 2382 /Pem yang diterbitkan sebelumnya.
Sementara berdasarkan laporan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim pada Rabu (07/12/2022) kemarin, penambahan 27 kasus baru hari ini, dengan 1 kasus kematian. Total 258 kasus aktif dan 5.795 kematian.
BACA JUGA