Stok Blanko KTP di Pusat Habis, Pemkot Balikpapan Terbitkan “KTP” Sementara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Akibat kehabisan blanko e-KTP Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa menerbitkan “KTP” sementara. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukkan Kota Balikpapan Chairil Anwar.
“Saya sudah utus staff ke Jakarta ambl blanko tanggal 26 (Juli) tapi juga habis. Nanti tanggal 5 – 10 (Agustus) baru kemungkinan ada. Jadi kita terbitkan yang sementara,” ujar Chairil Anwar
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Blanko KTP blanko KTP hanya boleh dicetak Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan untuk mencetak blanko KTP.
“Jadi sesuai undang-undang kita tidak punya kewenangan cetak blanko KTP. Sehingga kita hanya mengambil dari Pusat, tapi sekarang stoknya habis,” terangnya.
Sementara kata Chairil, kuota blanko KTP yang diberikan Pemerintah Pusat hanya 1.000 hingga 1.500. Jumlah itu hanya tiga hari saja. Karena rata-rata setiap hari warga yang mengurus KTP baru hingga 400.
“Jadi memang tidak sesuai harapan kita, karena kuota yang diberikan hanya sampai 5 hari saja paling lama,” imbuhnya.
Sementara kata dia, jika harus bolak-bolak ke Jakarta untuk mengambil blanko KTP menelan biaya yang cuklup besar.
BACA JUGA