Top Header Ad

Stok Kebutuhan Pangan Cukup Hingga 4 Bulan

KPPU Balikpapan dan TPID saat sidak sembako di satu tempat pasar modern Balikpapan saat jelang lebaran lalu (dokumen)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah memastikan stok pangan di Balikpapan cukup hingga 4 bulan kedepan. Karena itu masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan lebaran ini agar tidak berbelanja berlebihan.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan menyetok bahan kebutuhan secara berlebihan. Karena bisa mempengaruhi stok barang di pasaran.

“Akibatnya stok berkurang otomotis barang susah dicari maka harga jadi naik,” kata Arzaedi, Selasa (16/05/17).

Diakui Arzaedi menjelang momen Ramadhan dan Idul Fitri biasanya permintaan kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Hal ini menyebabkan pasokan dan permintaan menjadi tidak seimbang. Oleh karena itu sedini mungkin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan telah berupaya menjaga pasokan tetap stabil sehingga dapat menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak mengalami kenaikan.

Lanjutnya TPID Kota Balikpapan telah memastikan distributor dan pengecer di Kota Balikpapan agar menjaga nilai jual barang ditingkat harga yang wajar dan menjamin ketersediaan barang dapat tercukupi.

“Pada April lalu kami sudah bertemu dengan Distributor dan retail, mereka memberikan informasi bahwa stok kebutuhan pokok mencukupi dan jumlahnya melebihi tahun yang lalu, untuk menjamin ketersediaan stok, mereka telah menandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk menjaga nilai jual barang ditingkat harga yang wajar dan menjamin ketersediaan barang dapat tercukupi,” jelasnya.

Arzaedy menambahkan terkait Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan (Mendag) RI tentang ketetapan pemberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas bahan pokok di ritel modern, pihak retail akan menyediakan komoditas sesuai dengan ketentuan HET. Adapun HET yang ditetapkan dalam SE tersebut, yaitu gula pasir sebesar Rp. 12.500,- minyak goreng sebesar Rp, 11.500,- dan daging beku sebesar Rp. 80.000,-.

“Untuk pemantauan HET beberapa komoditas ini akan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.