Top Header Ad

Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA di Kaltimra Berjumlah 43.291 Gakin dan KeluargaTidak Mampu

GM PLN Kaltimra Rustamadji

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – PLN Kaltimra memastikan jumlah pelanggan PLN golongan 900 Va yang mendapat subsidi listrik 43.291 pelanggan. Wilayah Kaltimra jumlah pelanggan 900 V berjumlah 403.274 pelanggan.

Dari jummlah itu mereka yang berhak menerima subsidi listrik golongan 900 VA hanya 43.291 yakni Kaltim berjumlah 37.505 pelanggan dan Kaltara berjumlah 5.786 pelanggan.

GM PLN Kaltimra Rustamadji mengatakan penentuan penerima subisi bagi pelanggan 900 VA dilakukan tim terpadu pemerintah pusat. Mengacu pada data terpadu program penanganan kemiskinan yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Pada penerapan pelanggan golongan rumah tangga 900 VA sejumlah 403.274 di wilayah Kaltimra, sebanyak 64.894 masuk basis data terpadu (BDT) TNP2K. Setelah dilakukan penyisiran kembali jumlah pelanggan menerima subsidi yakni 43.291 pelanggan,” jelasnya dalam penjelasan mengenai penghapusan subsidi 900 VA.

Dia menerangkan saat ini pelanggan 900 VA ada yang berlaku non subsidi dan subsidi. “Subsidi masih diberikan kepada pelanggan keluarga miskin dan tidak mampu. Jumlahnya di Kaltimra 11 persen saja,” jelasnya.

Di wilayah operasional Kaltimra pelanggan 900 VA berjumlah 403.274. dengan rincian 369.037 terdapat di Kaltim dan 34.237 ada di Kaltara.

“Sedangkan untuk Balikpapan yang masih mendapatkan subsidi listrik pelanggan 900 VA ada 17.086 pelanggan,” ungkapnya.

GM menambahkan mereka yang mendapatkan subsidi adalah pelanggan yang mengantongi sejumlah kartu dari pemerintah pusat.

” Mereka yang mendapatkan subsidi adalah pemegang kartu Indonesia sehat, Kartu Indonesia sejahtera. Itu otomatis masih mendapatkan subsidi listrik. Soal kriteria dari kementerin sosial,” jelasnya.
PLN juga masih memberikan subsidi bagi pelanggan 4500 VA. “Kalau pelanggan 450 VA itu tidak kita kutak katik. Mereka tetap menikmati subsidi listriknya jumlah lebih dari 140 ribu,” tambahnya.

Mengacu pada data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yakni data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2016, golongan rumah tangga dengan tarif yang mendapat subsidi di Indonesia berjumlah 46 juta. Dari data itu terdapat 18,8 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang tidak layak menerima subsidi. Pembenahan ini dilakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Bagi mereka yang dianggap mampu, tarif mengalami penyesuaian yang telah dilaksanakan secara bertahap dengan besaran rata-rata sebesar 32 persen pertahapannya dibulan Januari, Maret dan Mei 2017.

” Pemerintah membuka akses pengaduan dari masyarakat terkait penerapan subsidi listrik tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 29 tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga. Masyarakat bisa menyambut pengaduan ke kantor desa dan kelurahan selanjutnya diteruskan ke posko pengaduan pusat. Posko pengaduan pusat terdiri dan perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K, dan PLN,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.