Sudah 35 Kasus, SPBU Nakal Tak Diberi Pasokan BBM
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dugaan adanya keterlibatan oknum operator dan SPBU bermain dalam mensuplai para pengetab di Balikpapan, sudah disikapi oleh pihak Pertamina Patra Niaga Kalimantan.
Manager Commrel PATRA niaga Kalimantan, Arya Yusa mengatakan, adanya antrean di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan lebih kepada adanya perbedaan harga yang mencolok, bukan karena barangnya gak ada.
“Beberapa kali pihak SPBU tertangkap tangan tim kami dan sudah diberi sanksi total ada 35 kasus selama 2023,” ujar Arya Yusa kepada Inibalikpapan.com, Rabu (20/12/2023).
Adapun yang diberi sanksi pihak SPBUnya pembelinya tidak bisa karena pihak Pertamina tidak punya kewenangan sampai disitu.
“Bentuk sanksinya hentikan sementara pasokan ke SPBU tersebut, dan dipindahkan ke SPBU lain yang lebih patuh, tapi suplai BBM nya ditambah,” jelasnya.
Bahkan 35 kasus ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu, yang mana tahun ini ada disparitas harga lebih tinggi jadi pemicu besar.
“Dulu bedanya antara Pertalite dan Pertamax cuma Rp 2 ribu sekarang sudah Rp 4 ribu, semakin tinggi disparitasnya maka fenomena akan terus terjadi kecuali masyarakat Kalimantan kembali kepada jati diri tidak menggunakan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Selain itu, adanya antrean di SPBU diharapkan jangan sampai aktivitas masyarakat terganggu, maka ada koordinasi dengan Pemkot dan Polda daerah mana yang banyak antrean agar SPBU tersebut semantara waktu tidak dipasok Pertalite atau tidak melayani kendaran terutama roda empat.
“Termasuk antisipasi pendatang dan pembangunan IKN, kuota pertalite ada penambahan 7 persen ditahun ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyelewengan BBM subsidi di Kota Balikpapan.
“Kami telah menerima tiga laporan polisi terkait ilegal oil atau pengetap BBM subsidi tahun ini,” kata Wirawan.
Wirawan mengatakan, pengetap BBM subsidi dapat dikategorikan sebagai ilegal oil jika tangki mobilnya dimodifikasi atau terdapat jeriken di dalam mobil.
Namun, jika tidak ada indikasi penyelewengan, kepolisian tidak dapat melakukan penangkapan. Jika pengetap memindahkan BBM ke jeriken di luar SPBU, itu juga sedikit sulit diungkap.
“Kami meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan temuan,” kata Wirawan.
Wirawan mengatakan, kepolisian kesulitan untuk menindak pengetap BBM subsidi jika tidak ada indikasi penyelewengan.
Ia berharap, pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang mengatur jumlah liter dan lama pengisian BBM subsidi.
Regulasi ini akan memudahkan kepolisian untuk memonitor pengisian BBM subsidi.
“Karena kan tidak mungkin orang isi BBM sampai bolak balik dan berjam-jam,” kata Wirawan.
Selain itu, Wirawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk menindak pengetap BBM subsidi yang menggunakan sepeda motor tertentu.
“Kami telah menerima informasi terkait hal itu. Kami akan berupaya untuk menindak, hanya saja pasti butuh waktu,” kata Wirawan.
BACA JUGA