Sudah 40.928 Sekolah yang Melaksanakan Pendidikan Inklusif, Dengan 135.946 Siswa Berkebutuhan Khusus
BALIKPAPAN, Inibalikapan.com – Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pertumbuhan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia berjalan ke arah positif.
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, setidaknya saat ini sudah ada 40.928 sekolah di Indonesia yang melaksanakan pendidikan inklusif.
Mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember 2022, paparnya, sebanyak 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusif dari jenjang SD hingga setingkat SMA, negeri dan swasta.
Menurutya, dari jumlah satuan pendidikan tersebut, sebanyak 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus telah melaksanakan pembelajaran di dalamnya.
“Jumlah peserta didik yang menikmati pendidikan inklusi telah mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2010 dari angka 15 ribu orang menjadi 135 ribu orang pada tahun 2022,” ujarnya dikutip inibalikpapan
“Ini tidak lepas juga dari peran sekolah dalam menyediakan guru pembimbing khusus yang mendidik, melatih, dan mengevaluasi peserta didik dalam melaksanakan pendidikan inklusi. Kendati demikian, kurang dari 13 persen sekolah yang memiliki pendidik terlatih dalam pendidikan inklusi”
Dia mengingat pentingnya peran dan tugas dari guru pembimbing khusus dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi. Sia mendorong pemerintah menyediakan anggaran tersendiri untuk memenuhi kebutuhan tenaga terlatih di sekolah inklusi.
“Kami di DPR siap menjembatani Kemenkeu, Kemendikbud, dan Kemensos untuk mendiskusikan kebijakan anggaran yang tepat untuk mendorong lebih banyak tenaga profesional di sekolah inklusi. Kami tidak ingin sekolah inklusi hanya sekadar pelabelan dan formalitas semata,” ujarnya
Aspek kesiapan infrastruktur sekolah, lanjut Wisnu, dan kesejahteraan guru harus sepadan dengan besarnya tanggung jawab yang diembankan kepada mereka.
BACA JUGA