Sudah 41 Orang Terduga Teroris yang Diamankan Tim Densus 88

Para terduga teroris tiba di Bandara Soetta dengan pengawalan ketat Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis (4/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tiga terduga teroris yakni satu orang di Banten dan dua orang di Jawa Barat (Jabar) kembali diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Minggu (15/8/2021).

“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang,” ujarnya, dilansir suara.com jaringan inibalikpapan.com

Ramadhan menyebutkan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap s sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8) di 10 provinsi bertambah menjadi 41 orang.

“Jadi, totalnya ada 41 orang ya,” kata Ramadhan.

Sebelumnya Densus 88 Anti Teror menangkap pasangan suami isteri SN dan RR di Kota Balikpapan. Dimana RR dan SN adalah pengurus salah satu rumah tahfis di Kompleks Baru.

“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap Ustad SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman gereja Katerdal di Makassar,”ujar Tim Kuasa Hukum Isman Muhammadiah, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (14/8/2021).

Isman mengatakan, menurut keterangan keluarga SN dan RR ditangkap saat pejalan pulang ke rumahnya di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara ke kawasan Balikpapan Baru, sekira pukul 11.00 wita.

“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” akunya.

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone terduga.

Ditambahkan, Isman setelah menangkap terhadap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggedahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 wita.

Di irumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja. “Saat penggedahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” papar Isman.

Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi. Isman menambahkan, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan kordinasi terlebih dahulu.

“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk jadi kuasa hukum, untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan kordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.