Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP

Suharso Manoarfa / kronologi.id

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keputusan itu diklaim diambil lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.

Tiga Majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan yang telah memutuskan untuk mencopot Suharso Monoarfa dari jabatannya. Kemudian Muhamad Mardiono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP

“(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan Pak Ketum,” kata Mardiono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Di situ lengkap bagaimana yang diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas di antaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom,” tuturnya.

Atas dasar itulah, kata Mardiono, Suharso Monoarfa diputuskan untuk diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku Plt Ketua Umum PPP.

“Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk Plt adalah saya. Saya nggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.